Asalamualaikum… salam blogger ….
Mungkin postingan ini udah
gak menarik lagi namun demi melatih menulis post mari kita liat panduan sederhana ini.
Jika komputer menyertakan
drive optik CD-RW, DVD-RW, atau DVD±RW, Anda dapat menggunakan perangkat lunak seperti Windows Media Player
atau CyberLink Power2Go untuk membakar data dan file
audio, termasuk file musik MP3 dan WAV. Untuk membakar file video ke CD atau
DVD, gunakan MyDVD.
Perhatikan panduan berikut
saat membakar CD atau DVD:
● Sebelum
membakar disk, simpan dan tutup semua file yang terbuka, lalu tutup semua
program.
● CD-R atau
DVD-R paling sesuai untuk membakar file audio karena informasi tidak dapat
diubah setelah disalin.
● Karena
beberapa stereo di rumah dan mobil tidak memutar CD-RW, gunakan CD-R untuk membakar CD musik.
● CD-RW
atau DVD-RW sesuai untuk membakar file data atau menguji rekaman audio maupun video sebelum dibakar ke CD atau DVD yang
tidak dapat diubah.
● Pemutar
DVD yang digunakan pada sistem rumah biasanya tidak mendukung semua format DVD. Lihat panduan pengguna yang diberikan
bersama pemutar DVD untuk mengetahui format yang
didukung.
● File MP3menggunakan kapasitas lebih sedikit dibandingkan format file musik lainnya, dan proses pembuatan disk MP3 sama seperti proses
pembuatan file data. File MP3 hanya dapat diputar
pada pemutar MP3 atau komputer dengan perangkat lunak MP3 yang terinstal.
Untuk membakar CD atau
DVD, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Download atau salin file sumber
ke folder pada hard drive.
2. Masukkan CD atau DVD kosong ke
drive optik.
3. Pilih Start [Mulai] > All Programs [Semua Program], lalu
pilih nama program yang akan digunakan.
catatan: Sejumlah program mungkin tersimpan di dalam subfolder.
4. Pilih jenis CD atau DVD untuk
membuat data, audio, atau video.
5. Klik kanan Start [Mulai], klik Open Windows Explorer [Buka
Windows Explorer], lalu navigasikan ke folder penyimpanan
file sumber.
6. Buka folder, lalu seret file ke
drive yang berisi disk optik kosong.
7. Lakukan proses pembakaran seperti
yang diarahkan oleh program yang dipilih.
Untuk petunjuk khusus,
lihat petunjuk produsen perangkat lunak yang mungkin diberikan bersama perangkat lunak, pada disk, atau di situs Webprodusen.
Perhatikan peringatan hakcipta. Membuat salinan materi yang dilindungi hak cipta tanpa izin,termasuk
program komputer, film, siaran, dan rekaman suara merupakan tindak pidana, di
bawah undang-undang hak cipta yang
berlaku. Jangan gunakan komputer ini untuk tujuan tersebut.
My laptop menyadari post ini banyak kekurangan,Silahkan
berkomentar insya allah saya balas…

No comments:
Post a Comment
silahkan ketik komentar anda...