SURAT PERJANJIAN
JUAL
BELI NASKAH
No : [............................]
Hal : [............................]
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
1.
[..............................]
berkedudukan di
[.................................................................] dalam
hal ini diwakili
oleh
[.........................],
selanjutnya disebut Penerbit.
2.
[...............................] dengan
No KTP [...................] beralamat di
[............................................................] selanjutnya
disebut Penulis.
Kedua
pihak dengan ini
menerangkan telah membuat
perjanjian dengan ketentuan – ketentuan sebagai
berikut :
Pasal 1
Dengan ini Penulis menjual karyanya yang
berjudul [...................................................] ke Pihak
Penerbit.
Naskah karya tersebut telah ditik jelas
rangkap dua serta ditandatangani oleh Penulis atau disket naskah berikut satu
salinan hasil print–out ( jika naskah diketik dengan komputer ), dengan catatan
bahwa hak cipta ada pada Penerbit dan juga Penulis menyerahkan kepada Penerbit
hak untuk menerbitkan karya tersebut, hak untuk menerjemahkannya ke dalam
bahasa lain dan menerbitkan karya tersebut, hak untuk menerjemahkannya ke dalam
bahasa lain dan menerbitkan terjemahan itu sendiri atau menyuruh pihak lain
melaksanakannya.
Pasal 2
1.
Penulis menjamin bahwa ia tidak
menyerahkan karya tersebut kepada pihak lain untuk diterbitkan atau
diterjemahkan.
2.
Penulis menjamin bahwa karya tersebut
tidak mengandung sesuatu yang melanggar hak cipta orang lain.
3.
Penulis menjamin bahwa karya tersebut
tidak mengandung sesuatu yang dapat dianggap sebagai penghinaan atau fitnahan
terhadap pihak lain.
4.
Penulis membebaskan Penerbit dari segala
tuntutan pihak ketiga berdasarkan hal – hal yang ia jamin dalam hal ketiga ayat
tersebut di atas, jika kesalahan terbukti semata – mata ada pada Penulis,
terutama yang mengenai isi buku.
5.
a) Penulis tidak diperkenankan membuat karangan
lain yang judul dan isinya sama atau judul yang diubah tapi isi sama atau judul
sama tapi isi di ubah atau dalam bentuk apa pun yang merugikan Penerbit dalam
penjualan karya tersebut.
b)
Penulis tidak di perkenankan menyuruh
orang lain menerbitkan atau membantu usaha orang lain untuk menerbitkan karya
yang judul & isinya sama, atau judul yang diubah tapi isi sama atau judul
sama tapi isi diubah atau dalam bentuk apa pun.
c)
Selama Surat Perjanjian ini berlaku,
Penerbit dan Penulis bersama – sama melindungi Hak Cipta intelektual Penulis
yang ada pada kedua belah pihak.
Pasal 3
1.
Penerbit berhak mengganti Judul karya
dari Penulis dengan Judul lain yang dianggap lebih komersil.
2.
Penerbit berhak mengganti nama Penulis
dengan nama lain.
3.
Penerbit menentukan bentuk sampul dan
rupa buku serta harga jualnya.
Pasal 4
1.
Penerbit membeli karya penulis yang
tersebut pada Pasal 1 seharga Rp. [...........................],- Dan Penulis
tidak berhak mendapatkan royalty dari
Penerbit dari jumlah buku yang terjual.
2.
Hak Cipta pembuatan merchandise adalah
hak Penerbit & Penulis tidak berhak mendapatkan Royalty atas Merchandise
yang dibuat oleh Penerbit, misalnya pembuatan kaos, dll.
Pasal 5
1.
Apabila Penulis berminat membeli bukunya
sendiri, Penulis berhak mendapatkan rabat sebesar [....]% [........ (persen)]
dari harga jual.
2.
Peraturan rabat ini hanya berlaku untuk
pembelian langsung lewat Penerbit.
Pasal 7
Apabila
timbul perselisihan antara Penerbit dan Penulis mengenai perjanjian ini
yang tidak dapat diselesaikan secara damai dan musyawarah, maka kedua pihak
memilih domisili di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk
diselesaikan oleh Pengadilan tersebut.
Demikian dimufakati dan ditandatangani
di [.........................................................] tanggal :
[..............................................]
Penulis Penerbit

No comments:
Post a Comment
silahkan ketik komentar anda...