SURAT PERJANJIAN BERLANGGANAN INTERNET
.................. DENGAN PELANGGAN
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
Status :
Alamat :
ID
YM yg bisa dihubungi : .... / .... /
....
Disebut sebagai ......... ( mewakili ) PIHAK
PERTAMA.
Nama
:
Alamat
:
ID
YM yang bisa dihubungi :
Disebut sebagai PELANGGAN PIHAK KEDUA.
Selanjutnya kedua belah sepakat untuk
bertransaksi koneksi internet dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
• Pihak
Pertama menyediakan server untuk koneksi internet ( Internet Service Provider )
• Pihak
Kedua sanggup menyediakan alat untuk koneksi internet ke server baik membeli /
sewa / kredit perangkat ke Pihak Pertama atau dibolehkan untuk membeli ke
tempat lain setelah berkonsultasi dengan pihak .................. Pelanggan
tidak diijinkan / tidak diberi hak akses ke acces point / radio atau merubah IP
/ password / konfigurasi yang telah diberikan oleh kami.
• Bagi
pelanggan yang sudah mempunyai peralatan maka Pihak Pertama sanggup
melaksanakan instalasi sampai internet dapat terkoneksi dengan server kami dan
Pihak Kedua dikenakan biaya instalasi sebesar Rp.......... ( seratus ribu
rupiah ).
Pasal 2
•
Pihak Kedua membayar langganan perbulan Rp. .......... untuk 1 komputer dan
yang memiliki peralatan sendiri. Bagi pelanggan yang tidak menyediakan
peralatan maka akan dipinjami dengan jaminan 50% dari harga perangkat dan
ditambah ongkos sewa sebesar Rp. .......... perbulan dan minimal berlangganan 6
bulan. Jaminan akan dikembalikan setelah pelanggan menyatakan berhenti dan
peralatan akan diambil kembali oleh ............... Pelanggan yang ingin
membeli peralatan bias dibayar maksimal 3 bulan tetapi selama belum lunas maka
masih dikenakan uang sewa peralatan.
•
Tarif berlangganan internet dapat berubah dengan pemberitahuan sebelumnya
kepada pelanggan.
Pasal 3
Bagi pelanggan yang sewa atau kredit
perangkat WLAN, selama peralatan masih terpasang di customer baik ditempatkan
dirumah atau ditempat lain, selama atas nama pelanggan tersebut di atas maka
menjadi tanggung jawabnya apabila terjadi pencurian atau kerusakan peralatan
tersebut.
Pasal 4
Pelanggan dinyatakan aktif setelah masa trial
1 x 24 jam telah dilaksanakan sejak pemasangan dan
koneksi telah dinyatakan baik. Bagi pelanggan
yang baru bergabung maka akan dihitung PRORATA = Besar Langganan : 30 hari X
hari pemakaian. Pembayaran dapat dilakukan maksimal tanggal 10 tiapbulannya
dengan cara datang ke kantor ............ atau melalui sales Anda . Pembayaran
dianggap sah apabila telah menerima kwitansi pelunasan dari .............. Bagi
Pelanggan yang belum membayar sampai batas akhir pembayaran maka pihak FIZNANET
berhak memutuskan koneksi internet dan pelanggan masih berkewajiban untu
membayar biaya langganan yang belum terbayar.
Pasal 5
Apabila terjadi kerusakan / problem sehingga
internet tidak terkoneksi, apabila kerusakan mulai dari AP ke bawah maka pihak
kedua dikenakan biaya maintenance apabila ada pembenahan / service.
Pasal 6
Hal-hal yang belum di atur dalam ketentuan
ini akan dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak di kemudian hari.
Demikian surat perjanjian ini dibuat sebagai
bukti dan perjanjian antara kedua belah pihak.
....................., .......................
[Nama Pemilik] Pelanggan
Pihak Pertama Pihak
Kedua
__________
________________

No comments:
Post a Comment
silahkan ketik komentar anda...