SURAT
PERJANJIAN
GADAI
MOBIL
Pada hari ini [……………….] tanggal
[……….......……….] bulan [……………………….] tahun
[.................................]
telah diadakan perjanjian gadai oleh dan antara:
1. Nama :
[...............................................................................................]
Alamat :
[...............................................................................................]
Pekerjaan : [...............................................................................................]
Dalam
hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan selanjutnya disebut
PIHAK PERTAMA
2. Nama :
[..................................................................................................]
Alamat :
[..................................................................................................]
Pekerjaan : [..................................................................................................]
Dalam
hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan selanjutnya disebut
PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan
diri dalam perjanjian Gadai dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
1.
Pihak Kedua telah menggadaikan barang yakni
sebuah kendarana roda empat, dengan No. Pol [....................], BPKB (copy
terlampir) kepada Pihak Pertama.
2.
Pihak Pertama menyatakan telah menerima
kendaraan dari Pihak Kedua sebagaimana disebut pada ayat (1) berupa BPKB asli
sebagai jaminan.
Pasal 2
Jenis mobil yang digadaikan oleh Pihak Kedua
kepada Pihak Pertama adalah berupa mobil sedan [.....................], tipe
[............................], tahun pembuatan [...................], warna
[.............................]
Pasal 3
1.
Pihak Kedua menyatakan bahwa barang yang
digadaikan merupakan milik pribadi dari Pihak Kedua yang ditunjukkan dengan
BPKB mobil tersebut.
2.
Sebagai jaminan yang diberikan oleh Pihak
Kedua kepada Pihak Pertama berupa BPKB mobil yang asli.
Pasal 4
Pihak Kedua ingin menggadaikan mobilnya
kepada Pihak Pertama untuk memperoleh modal yang akan dipergunakan untuk
memperbesar usahanya dalam bidang
[....................................................]
Pasal 5
Pihak Pertama telah menyerahkan uang kepada
Pihak Kedua sebesar Rp. [......................]
(..............................) yang merupakan nilai taksir dari mobil
tersebut dan atas seluruh uang tersebut Pihak Kedua dikenakan bunga sebesar
[....] % setiap bulan selama jangka waktu perjanjian ini terhitung sejak
penandatanganan perjanjian ini hingga tanggal [ tanggal, bulan, tahun].
Pasal 6
Apabila Pihak Kedua selama jangka waktu
tertentu yang diperjanjikan tidak membayar bunga, maka Pihak Pertama akan
mengadakan lelang untuk barang yang digadaikan oleh Pihak Kedua, tanpa meminta
persetujuan dari Pihak Kedua dan Pihak Kedua tidak berhak untuk mengajukan
tuntutan apapun kepada Pihak Pertama.
Pasal 7
Apabila Pihak Kedua memperpanjang masa gadai
barang karena Pihak Kedua belum dapat melunasi pinjaman kepada Pihak Pertama,
maka Pihak Kedua berhak untuk memperpanjang masa gadai dengan Pihak Pertama
tanpa ada unsur pelelangan barang yang digadai oleh Pihak Kedua.
Pasal 8
Pihak Kedua dapat menebus barang yang
digadaikan apabila pembayaran telah dilunasi oleh Pihak Kedua kepada Pihak
Pertama.
Pasal 9
1.
Pihak Kedua akan dikenakan sanksi oleh Pihak
Pertama, berupa denda sejumlah uang yang ditentukan oleh pihak Pertama apabila
telah jatuh tempo.
2.
Pihak Kedua akan dikenakan sanksi yang lebih
berapa berupa penjualan barang yang digadai oleh Pihak Kedua, apabila pihak
kedua dengan sengaja lalai melakukan pembayaran.
Pasal 10
Jika terjadi perselisihan antara Pihak
Pertama dan Pihak Kedua, para pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini
secara musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila kata mufakat tidak tercapai
maka kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.
Pasal 11
Perjanjian gadai ini dibuat rangkap 2 (dua)
diatas kertas bermaterrai cukup untuk masing-masing pihak yang mempunyai
kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam
keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana
pun.
Dalam kaitannya dengan perjanjian ini kedua
belah pihak sepakat untuk memilih domisili yang tetap di kantor Penitera
Pengadilan Negeri [.......................].
Dibuat dan ditandatangani di
[.................................]
Pihak Pertama Pihak
Kedua
(...............................) (...............................)
Saksi
:
1.
(...............................)
2.
(...............................)

No comments:
Post a Comment
silahkan ketik komentar anda...