PERJANJIAN JUAL
BELI BARANG LEASING
Perjanjian ini dibuat pada hari
ini _____ tanggal _____ bulan _____ tahun _____ antara _____:
1. Nama :
Jabatan :
Alamat :
Dalam
hal ini bertindak untuk dan atas nama PT _____ yang berkedudukan di _____
beralamat di _____ selanjutnya disebut PENJUAL.
2. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam
hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri, selanjutnya disebut PEMBELI.
Kedua belah pihak menerangkan
terlebih dahulu bahwa kedua belah pihak telah mengadakan Perjanjian Leasing
Nomor _____ Tanggal _____ dan PEMBELI telah mengajukan permohonan untuk membeli
barang leasing yang tercantum dalam Perjanjian Leasing tersebut di atas.
Kedua belah pihak sepakat untuk
membuat Perjanjian Barang Leasing dengan syarat-syarat sebagai berikut:
PASAL
1
PENJUAL dengan ini menjual dan
menyerahkan kepada PEMBELI, dan PEMBELI membeli dan menerima barang leasing
seperti tercantum dalam Lampiran Perjanji-an ini yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari perjanjian ini, dengan harga Rp _____ (_____ Rupiah).
PASAL
2
Sebagai bukti penerimaan Barang
Leasing, PEMBELI menandatangani Penerimaan Barang Leasing, yang berarti PEMBELI
menyetujui Barang Leasing tersebut se-bagaimana adanya.
Untuk selanjutnya PEMBELI akan
bertanggung jawab penuh terhadap segala ke-kurangan dan risiko atas Barang
Leasing, serta tidak akan menuntut apabila terdapat kerusakan atau kekurangan
pada Barang Leasing tersebut.
PASAL
3
Penjual akan membuatkan tanda
penerimaan pembayaran atau kuitansi bilamana pembayaran dilakukan secara tunai,
sedangkan dalam hal pembayaran dilakukan dengan cek atau transfer melalui Bank,
maka pembayaran tersebut baru efektif setelah warkat yang bersangkutan
dicairkan oleh PENJUAL atau dibukukan ke dalam rekening PENJUAL.
PASAL
4
PENJUAL dengan ini menyatakan:
1. Bahwa PENJUAL berhak dan berwenang untuk menjual dan menyerahkan
Barang Leasing tersebut.
2. Bahwa PEMBELI akan menjadi pemilik mutlak atas Barang leasing dan
bebas dari segala tuntutan pihak manapun.
3. Bahwa Barang leasing tersebut bebas dari segala beban dalam bentuk
jaminan dengan cara Fiducia ataupun lainnya.
PASAL
5
Pajak dan biaya-biaya lain
sehubungan dengan pembelian, pengalihan, penyerah-an, dan pendaftaran atas
Barang Leasing menjadi tanggung jawab PEMBELI.
PASAL
6
1. Apabila terjadi perselisihan
dari perjanjian ini maka akan
diselesaikan dengan jalan musyawarah
2. Apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam
musyawarah maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan mengambil
domisili tetap di Kantor Pengadilan Negeri _____ .
Demikianlah sebagai bukti yang
sah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari, tanggal, bulan, dan
tahun yang telah disebutkan pada awal Perjanjian oleh para pihak dan
saksi-saksi.
PENJUAL PEMBELI
________
_________
Saksi-saksi:
1. ______
2. ______

No comments:
Post a Comment
silahkan ketik komentar anda...