PERJANJIAN JUAL
BELI MESIN FOTOKOPI
Pada hari ini, _____ tanggal
_____ telah terjadi Perjanjian Jual Beli Barang oleh dan antara:
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak dalam
jabatannya menurut dan berdasarkan Pasal _____ Anggaran Dasar PT _____ yang
telah diumumkan dalam Berita Negara RI tanggal _____ No. _____ , oleh karena itu untuk dan atas
nama PT _____ yang berkedudukan di _____ tersebut, selanjutnya disebut PIHAK
PERTAMA.
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak selaku
dari dan oleh karenanya untuk dan atas nama PT _____ berkedudukan di _____ ,
selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para Pihak menerangkan terlebih
dahulu hal-hal sebagai berikut:
Bahwa PIHAK PERTAMA bermaksud
membeli mesin fotokopi dari PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA setuju menjual mesin
fotokopi kepada PIHAK PERTAMA berupa:
1. Jenis Barang :
2. Merek Barang :
3. Tahun Pembuatan :
4. Harga Per Unit :
5. Jumlah Barang :
Selanjutnya dalam perjanjian ini
disebut Barang.
Para Pihak untuk itu sepakat dan
mengikatkan diri dalam Perjanjian Jual Beli dengan ketentuan dan syarat-syarat
yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:
Pasal 1
HARGA
Disepakati harga Barang tersebut
adalah Rp _____ (_____ Rupiah) per unit, sehingga harga keseluruhan Barang
tersebut di atas adalah Rp _____ (_____ Rupiah).
Pasal 2
CARA
PEMBAYARAN
Pembayaran harga pembelian Barang
tersebut dilakukan dalam 3 (tiga) tahap pembayaran, yaitu:
1. Pembayaran I sebesar Rp _____ (_____ Rupiah), dilakukan tunai pada
saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli ini, dan Perjanjian Jual Beli Ini
sebagai kuitansi.
2. Pembayaran II sebesar Rp _____ (_____ Rupiah), dilakukan pada saat
penyerahan barang tersebut, yaitu_____ hari sejak saat penandatanganan
Perjanjian Jual Beli dengan menggunakan cek No. _____.
3.
Pembayaran III sebesar Rp _____ (_____
Rupiah), dilakukan dengan transfer ke rekening PIHAK KEDUA atas nama _____,
nomor rekening _____ pada Bank _____, setelah PIHAK KEDUA selesai memberikan
pelatihan kepada karyawan PIHAK PERTAMA dalam pengoperasian Barang tersebut
_____ bulan sejak penandatanganan Perjanjian Jual Beli.
Pasal 3
HAK
DAN KEWAJIBAN
1. PIHAK PERTAMA berhak memperoleh Barang tersebut dalam kondisi
baik.
2. PIHAK KEDUA wajib menyerahkan Barang tersebut setelah PIHAK PERTAMA
memberikan cek sebagai pembayaran II.
3. PIHAK KEDUA berkewajiban memberikan pelatihan kepada karyawan
PIHAK PERTAMA sebanyak 2 (dua) kali, yaitu pada saat penyerahan pertama dan
penyerahan terakhir.
4. PIHAK
PERTAMA berhak memperoleh pelatihan untuk seluruh karyawan PIHAK PERTAMA.
Pasal 4
PENYERAHAN
BARANG
1. Barang tersebut akan diserahkan di kantor PIHAK PERTAMA di Jl.
_____ No. _____, yang akan dilakukan
_____ hari setelah penandatangan Perjanjian ini.
2. Biaya pengangkutan dan penyerahan Barang tersebut sepenuhnya
ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
Pasal 5
SANKSI
1. Apabila ternyata cek PIHAK PERTAMA tidak dapat diuangkan sesuai
tanggal yang tertera padanya, PIHAK PERTAMA dianggap terlambat membayar dan
dikenakan denda atas keterlambatannya tersebut.
2. Denda
ditetapkan sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) dari jumlah yang harus dibayarkan
PIHAK PERTAMA setiap hari dan maksimum denda adalah _____ % (_____ persen).
3. Apabila
PIHAK KEDUA terlamat atau lalai megirimkan atau menyerahkan Barang tersebut dan
keterlambatannya serta kelalainnya tersebut bukan disebabkan adanya force
majeure, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda sebesar _____ % (_____ persen)
dari pembayaran yang telah diterima PIHAK KEDUA.
Pasal 6
PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan dari
Perjanjian ini akan diselesaikan dengan jalan musyawarah, dan apabila tidak
terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka kedua belah
pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan mengambil tempat tinggal (domisili)
yang umum dan tetap di Kantor Pengadilan Negeri _____ .
Demikianlah Perjanjian ini dibuat
dan ditandatangani pada hari, tanggal, bulan, tahun seperti yang disebutkan
dalam awal Perjanjian ini, dibuat rangkap 2 dan bermeterai cukup yang
berkekuatan hukum yang sama untuk masing-masing pihak.
PIHAK
PERTAMA PIHAK
KEDUA
_______________ _____________

No comments:
Post a Comment
silahkan ketik komentar anda...